WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Perkebunan dan Perternakan (Disbunnak) terus dorong penerapan pertanian organik dan mengurangi pemakain pupuk kimia pada sektor perkebunan di wilayah setempat.
Kepala Disbunnak Lambar, Yudha Setiawan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Prasarana, Sarana dan Penyuluhan (PSP), Anton Wijaya kepada waktuindonesia.id, Selasa (02/12/25), mengatakan pertanian organik adalah sistem produksi pertanian yang menghindari atau sebagain besar mengeluarkan penggunaan pupuk sintetis, pestisida, pengatur pertumbuhan yang di produksi secara sintetis.
Pertanian organik didefinisikan sebagai sistem produksi yang memelihara dan meningkatkan kesehatan tanah, ekosistem dan manusia dengan mengandalkan proses ekologi, keanekaragaman hayati dan siklus yang disesuaikan dengan kondisi lokal.
Diakatakan Anton, bahwa sistem ini berfokus pada penggunaan input alami dan teknik pengelolaan yang berkelanjutan untuk mempertahankan kesuburan tanah dan mencegah hama serta penyakit pada tanaman.
Dalam konteks khusus kopi organik, lanjut Anton, filosofi pertanian organik mengambil dimensi yang lebih spesifik. Kopi organik di produksi tanpa menggunakan pestisida sintetis, herbisida atau pupuk kimia buatan.

Sistem produksi kopi organik menekankan pada empat tata cara, antaranya pengelolaan agroforestri penanaman kopi di bawah naungan pohon untuk menciptakan ekosistem yang seimbang.
Selanjutnya, Konservasi keanekaragaman hayati mempertahankan habitat alami dan spesies lokal.
Setelah itu, pengelolaan tanah berkelanjutan menggunakan kompos organik dan teknik konservasi tanah dan yang terakhir praktik sosial yang bertanggung jawab memastikan kesejahteraan petani dan komunitas lokal.
Anton juga memberikan perbedaan mendasar antara pertanian organik dan konvensional. Di mana, pertanian konvensional mengandalkan pestisida sintetis untuk mengendalikan hama dan penyakit.
Selain itu terjadi pendekatan reaktif terhadap masalah yang muncul dari dampak penggunaan bahan kimia. Disisi lain tentu menganai jangka waktu, penggunaan pertanian konvensional fokus pada edukasi jangka pendek.

Sedangkan untuk penerapan pertanian organik, yang pertama menggunakan pengendalian hama terpadu (PHT) dengan metode biologis, mekanis dan cultural. Kedua pendekatan preventif melalui pengingkaran kesehatan tanah dan keanekaragaman hayati dan yang ketuga fokus pada keseimbangan ekosistem jangka panjang,” katanya.
Masih kata Anton, saat ini sudah 21 hektar (Ha) lebih perkebunan kopi di Lambar tersertifikasi dengan pola pertanian organik.

Angka ini terus didongkrak, salah satunya dengan giatnya penyuluhan dan pembinaan kepada petani kopi melalui gabungan kelompok tani yang tersebar di 15 kecamatan.
“Salah satu kelompok tani yang telah tersertifikasi pertanian organik, BUMP PT Gapoktan Lampung robusta. Selain itu kami terus berupaya mengembangkan pertanian organik dengan melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada kelompok tani yang ada di Lambar,” pungkasnya. (adv)





