Nezwan pun menambahkan, beberapa indikator yang membuat pekon lolos ODF ialah semua masyarakat mempunyai jamban keluarga atau jamban permanen dan tentunya memenuhi standar kesehatan.
“Indikator yang tidak kalah pentingnya ialah perilaku masyarakat, karena walaupun telah mempunyai jamban permanen tetapi kebiasaan masyarakat tetap buang air sembarangan tentunya ini tidak relevan,” katadia.
Terusnya, dengan bertambah tujuh pekon terbaru lolos ODF 2021 menjadikan seluruh Pekon di Batu Brak bebas akan kebiasaan buang air besar sembarangan.
“Alhamdulillah, untuk wilayah Batu Brak telah lolos semua, tahun 2021 ini tujuh pekon dinyatakan lolos dan untuk 2020 lalu ada empat pekon yang juga lolos yakni Sukaraja, Gunung Sugih, Kerang dan Teba Liokh tentunya keberhasilan ini semua atas kerjasama dan partisilasi seluruh masyarakat.”
Sementara itu kata Nezwan, lolosnya tujuh pekon yang diverifikasi oleh tim Provinsi Lampung bakal disusul dengan penyerahan sertifikat ODF oleh kabupaten melalui Kepala daerah setempat.
“Secara administrasi dan verifikasi telah djnyatakan lolos ODF, tinggal nantinya menunggu pengesahan berupa sertifikat, kapan pastinya nanti kita tunggu sesuai jadwal yang ditetapkan kabupaten,” pungkasnya.
(erw/WII)





