LIWA, WAKTUINDONESIA – Tujuh pekon (Desa) di Kecamatan Batu Brak Lampung Barat (Lambar) dinyatakan lolos verifikasi Open Defication Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan.
Hal itu setelah tim verifikasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung.
Sebelumnya, pada tahun 2020, empat pekon dinyatakan lebih dahulu lolos. Ditambah tujuh yang yag baru, total jadi 11 pekon lolos.
Kabar gembira itu disampaiakan Kepala Puskesmas (Kapus) Batu Brak, Nezwan, Kamis (20/5/21).
Menurutnya, ODF menjadi indikator baiknya kesehatan di tengah masyarakat.
Lanjutnya, pelaksanaan verfikasi ODF di Batu Brak 2021 mulai dilaksanakan sejak Rabu (19/5), hingga hari ini yang disurvei oleh tim dari Dinkes Provinsi dan Kabupaten, pihak kecamatan terkait serta petugas penanggung jawab kesehatan masyarakat.
“Alhamdulillah, tujuh pekon di Batu Brak lolos Verifikasi ODF, kemarin ada tiga pekon yang dinyatakan lolos yakni kembahang, Negeri Ratu dan Canggu sedangkan hari ini yang menyusul lolos ialah Pekon Balak, Kotabesi, Sukabumi dan Kegeringan,” jelasnya.
Nezwan pun menambahkan, beberapa indikator yang membuat pekon lolos ODF ialah semua masyarakat mempunyai jamban keluarga atau jamban permanen dan tentunya memenuhi standar kesehatan.
“Indikator yang tidak kalah pentingnya ialah perilaku masyarakat, karena walaupun telah mempunyai jamban permanen tetapi kebiasaan masyarakat tetap buang air sembarangan tentunya ini tidak relevan,” katadia.
Terusnya, dengan bertambah tujuh pekon terbaru lolos ODF 2021 menjadikan seluruh Pekon di Batu Brak bebas akan kebiasaan buang air besar sembarangan.
“Alhamdulillah, untuk wilayah Batu Brak telah lolos semua, tahun 2021 ini tujuh pekon dinyatakan lolos dan untuk 2020 lalu ada empat pekon yang juga lolos yakni Sukaraja, Gunung Sugih, Kerang dan Teba Liokh tentunya keberhasilan ini semua atas kerjasama dan partisilasi seluruh masyarakat.”
Sementara itu kata Nezwan, lolosnya tujuh pekon yang diverifikasi oleh tim Provinsi Lampung bakal disusul dengan penyerahan sertifikat ODF oleh kabupaten melalui Kepala daerah setempat.
“Secara administrasi dan verifikasi telah djnyatakan lolos ODF, tinggal nantinya menunggu pengesahan berupa sertifikat, kapan pastinya nanti kita tunggu sesuai jadwal yang ditetapkan kabupaten,” pungkasnya.
(erw/WII)





