Kasus Dugaan Sodomi Sekkon di Gadingrejo Disoroti KPAI Pusat

  • Bagikan

Ia juga menyarankan, dinas ataupun aparat kepolisian harus melakukan pendekatan persuasif terhadap korban dengan membawa psikolog atau konselor yang bisa kemudian melakukan asesmen terhadap korban.

“Jika dilakukan psikolog, pasti berbeda pendekatannya. Memastikan korban mau bersuara untuk upaya penegakan hukum. Kalau saat diassesmen dan anak mengakui, dan bisa bersaksi bahwa ada korban lainnya, ini bisa dilakukan penegakan hukum, agar pelaku tidak melakukan hal serupa kepada anak-anak lainnya,” pungkasnya.

Sementara, Dinas P3AP2KB Kabupaten Pringsewu mengaku sudah melakukan advokasi terkait kasus pelecehan seksual (Sodomi) terhadap anak di bawah umur tersebut.

Kepala Dinas P3AP2KB, Purhadi, mengatakan dirinya sudah memerintahkan jajaran untuk turun langsung ke lapangan.

“Sebelum lebaran, Senin (10/5), kami sudah turun ke pekon untuk melakukan advokasi. Hasil bahwa asal pelaporan dilakukan oleh korban X yang merupakan korban dari pelaku A. Korban X bersama orang tua melapor ke bhp bahwa telah dilakukan pelecehan oleh pelaku A,” kata  Purhadi, Kamis (20/5)

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut pihaknya mendapat beberapa keterangan dari warga dan pekon.

“Lalu pelaku A yang ternyata adalah korban dari RAA melaporkan ke pihak pekon bahwa A dan tujuh korban lainnya telah dilakukan pelecehan oleh pelaku RAA,” jelas Purhadi.

Dia juga menambahkan dengan keterangan tersebut telah tergali dua terduga pelaku pelecehan seksual di mana satu pelaku dua korban.

Purhadi menegaskan pihak dinas PPPA Pringsewu menekankan dan menyarankan kepada pihak pekon dan korban untuk melanjutkan proses kasus ini sampai ke kepolisian dan tahap pengadilan.

(Rul/Esa/WII)

BACA JUGA:  Gelar Rakor Vaksinasi, Ini Harapan Kapolres Tanah Karo
  • Bagikan