TELUKPANDAN, WAKTUINDONESIA – Camat Teluk Pandan melakukan Rapat Koordinasi dalam rangka pencegahan Covid-19, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung, Jum’at (28/5/2021).
Camat Teluk Pandan Zulkifli Noeh, dalam sambutannya meneggaskan supaya tidak menganggap remeh Covid-19 kepada masyarakat dikarnakan Kecamatan Teluk pandan sudah memasuki zona oranye dan hampir menuju zona merah.
“Perlu diketahui bahwa di Kecamatan Teluk Pandan sudah memasuki zona oranye dan hampir menuju zona merah, maka dari itu saya mengadakan rapat ini dikarenakan kita tidak bisa menganggap remeh zona orange yang sekarang terjadi di Kecamatan Teluk pandan ini,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, adanya kesepakatan untuk mengambil tindak tegas di lapangan, apabila di wilayah itu berada di zona merah maka instruksi Bupati bahwa tempat wisata, hiburan masyarakat termasuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa akan dibatalkan atau diundur,” ungkapnya.
Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari Polsek tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian.
“Saya sangat mengatensi dalam rapat kali ini dikarenakan di wilayah Kecamatan Teluk pandan kita ini yang sebelumnya menjadi zona hijau sekarang melonjak menjadi zona oranye, jadi bagi warga yang ingin mengadakan pesta atau hiburan harap ditahan dulu,” katanya.
“Untuk di Desa yang berada di zona merah kita harus tegas dalam menghimbau protokol kesehatan terutama di Desa Hanura diharapkan jangan dulu melaksanakan hiburan atau pesta, dan untuk di pasar Hanura kita awasi benar dalam pelaksanaan prokes, karena masih banyaknya masyarakat yang melaksanakan jual beli perdagangan tidak memakai masker,” tegasnya.
KUPT Kesehatan Nazlina Mayanti, memberikan rincian terkait Desa di Kecamatan Teluk Pandan yang didalam masyarakatnya terdapat pasien positif Covid-19.





