PMI Menyayangkan KPK Mendepak 51 Pegawai Tak Lolos TWK

  • Bagikan

JAKARTA, WAKTUiNDONESIA – Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), Adhiya Muzakki menilai hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bisa menjadi dasar untuk memberhentikan pegawai KPK.

“TWK bagi pegawai KPK memang bermasalah,  sehingga tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai,” kata Adhiya, melalui sambungan telepon seluler, Jumat (28/5/2021).

Adhiya sangat menyayangkan keputusan pimpinan KPK yang mendepak 51 orang pegawainya karena tidak lolos dalam TWK tersebut.

Apalagi, kata dia, dari 51 orang tersebut banyak yang merupakan tokoh kunci yang selama ini berperan dalam pengungkapan kasus-kasus besar korupsi seperti Novel Baswedan yang telah menjadi penyidik senior di KPK.

“Kami sangat menyayangkan adanya tes wawasan kebangsaan itu. Kami menduga tes itu bagian dari upaya melemahkan KPK dengan menyingkirkan orang-orang yang potensial,” terangnya.

Lebih lanjut, Adhiya melihat bahwa KPK telah membangkang dari instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik TWK itu.

BACA JUGA:  Sepasang Sejoli Terciduk Warga Ngamar di Losmen Ilegal
  • Bagikan