Bawa Sabu dari Tanggamus, Polres Lambar Ciduk Warga Pesibar

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Barat nampak serius melakukan pemberentasan dan pencegahan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukumnya yakni Pesisir Barat dan Lampung Barat. Pasalnya, Dua warga Pesisir Barat (Pesibar) pun diamankan lantaran membawa narkotika jenis sabu.

Kendati demikian, dua warga Pesibar pun diamankan saat melintas dari tanggamus saat hendak menuju Negeri Sai Batin dan Para Ulama tersebut.

Begitu ditandaskan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba IPTU Wedi Sudarji mendampingi Kapolres Lambar AKBP Tri Haryadi kepada waktuindonesia.id, Rabu (2/6/2021).

” Iya, ada dua warga Pesibar yakni NOV dan HRD yang berhasil kita amankan karena membawa Narkotika jenis Sabu,” Katadia

Penangkapan NOV dan HRD tersebut kata Wedi berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sp. Gas / 26 / V / 2021 / Res Narkoba, tanggal 29 Mei 2021 dan Laporan Polisi Nomor : LP / A – 258 / V / 2021 / Res Lambar, tanggal 29 Mei 2021.

“Sekira sabtu 29 Mei 2021 pukul 15.00 wib, Anggota Sat Narkoba Polres Lambar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua warga Pesibar yang membawa Narkotika Jenis Sabu dari wilayah Kab. Tanggamus menuju Kab. Pesisir Barat, dengan adanya informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan. Serta didapatkan informasi bahwa orang tersebut akan membawa Narkotika Jenis sabu tersebut ke Dusun Suka Banjar Pekon Balai Kencana Kec. Krui Selatan Kab. Pesisir Barat,” Jelasnya.

Selanjutnya kata Wedi, Petugas Kepolisian melakukan upaya pencegatan dan sekira jam 21.00 WIB pihaknya mengamankan NOV dan HRD yang diduga menyalahgunaakan Narkoba.

“Saat petugas kita melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip berukuran besar berisi Narkotika jenis sabu seberat 9,56 Gram.”

Atas kejadian tersebut menurut Wedi, keduanya diancam Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 maksimal seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara.

BACA JUGA:  Besok, Pegawai Pemkab Lambar Diliburkan?

“Kini keduanya telah kita amankan dan kami sedangkan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” Tutupnya.

(Erw/WII)

240 viewers
  • Bagikan