Tok! Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jamaah Haji 2021, Ini Alasannya

  • Bagikan

Gus Yaqut memastikan keputusan yang diambil telah melalui kajian mendalam.

Termasuk penilaian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga lainnya.

“Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholders lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M,” ujar Menteri Yaqut.

“Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk kebijakan ini. Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus disediakan. Ormas Islam juga akan ikut serta mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah,” tandas Menteri Yaqut.

(mgi/esa/WII)

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Banyak Mandek, LSM PRO RAKYAT Lampung Lapor Prabowo
  • Bagikan