Polemik! Gambar Raja Sisingamangaraja XII di Logo Klub Sepakbola, Ketua Forum : Pihak Club belum Pernah Menghubungi Keluarga

  • Bagikan

MEDAN, WII – Diawali adanya beberapa pertanyaan atau keluhan dari beberapa masyarakat Batak atas penggunaan foto animasi wajah Pahlawan Kemerdekaan Nasional, Raja Sisingamangaraja XII yang disematkan
pada logo Club sepakbola FCBU di Kota Medan lalu timbul usulan atau desakan kepada KIB (Komite
Independen Batak) untuk dapat mendudukkan atau menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya, dimana gambar Sisingamangraja XII.

Diketahui, Raja Sisingamangaraja XII, raja yang dikenal sangat humanis dan mencintai kedamaian, dicatat oleh sejarah sebagai salah satu Pahlawan Kemerdekaan Nasional yang paling lama berjuang dan sangat gigih melawan penjajahan Belanda selama lebih dari 30 tahun.

Beliau gugur pada hari Senin, tanggal 17 Juni 1907 dalam suatu pertempuran yang sangat sengit melawan Belanda di desa Onom Udon yang saat ini berada di wilayah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Raja Julio Sinambela, selaku ketua Forum Sisingamangaraja XII yang juga adalah cicit Raja Sisingamangaraja XII kepada waktuIndonesia.id, Jumat (24/7/2020) pukul 11.30 melalui aplikasi whatsapp menjelaskan bahwa pihak klub sepakbola tersebut belum pernah menghubungi pihak keluarga atas penggunaan profil wajah Raja Sisingamangaraja XII tersebut hingga saat ini.

“Atas desakan tersebut, akhirnya KIB bersama Forum Sisingamangaraja XII mengundang beberapa tokoh masyarakat, akademisi, sejarahwan, budayawan, tokoh pemuda, praktisi hukum, aktivis, tokoh parmalim dan lainnya untuk membahas masalah dengan maksud untuk mendapat masukan, pandangan serta pertimbangan-pertimbangan hukum agar dapat menyelesaikan permasalahan ini
dengan baik,” jelasnya.

Dari pertemuan tersebut yang diadakan di Hotel Grand Antares, Medan pada hari Rabu, 22 Juli 2020, diperoleh banyak masukan atau pandangan yang komprehensif dari para tokoh.

Sementara itu Thompson Hs, seorang budayawan, pegiat seni drama Teatrikal yang sudah sering menyelenggarakan
pementasan drama tentang Raja Sisingamangaraja XII di berbagai negara di Eropa dan Asia dan juga sudah banyak menulis tentang sosok Raja Sisingamangaraja XII, yang telah ditetapkan oleh Presiden
Sukarno sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional pada 9 November 1961, menguraikan secara luas dan dalam tentang simbol-simbol atau lambang dan Bendera dari Raja Sisingamangaraja XII.

BACA JUGA:  Bupati Dendi Hadiri Undangan Apresiasi KPK Soal Desa Hanura Di Semarang

“Dan lukisan asli wajah Sisingamangaraja XII masih disimpan oleh pihak keluarga dan dilindungi oleh
Negara dan juga badan Internasional.”

Oleh sebab itu, semestinya masyarakat memahami betapa luhur dan tingginya makna perjuangan Raja Sisingamangaraja XII sehingga masyarakat luas tidak sembarangan menggunakan lukisan wajahnya, apalagi memanfaatkannya untuk kepentingan komersil semata.

Thompson juga menambahkan bahwa Raja Sisingamangaraja I hingga XI, belum pernah ada lukisan wajahnya.

Togi Sirait, seorang tokoh dari agama Parmalim menambahkan bahwa penggunaan nama dan gambar Raja Sisingamangaraja XII sangat sakral bagi masyarakat Batak sehingga tidak sepatutnya digunakan
sembarangan.

Boasa Simanjuntak yang berprofesi sebagai Lawyer dan juga seorang Aktivis sosial memberikan sebuah perbandingan bagaimana Cut Nyak Dhien, sosok wanita tangguh, Pahlawan Kemerdekaan
Nasional dari Aceh, yang sangat kita hormati dan cintai, pihak keluarga dan juga masyarakat Aceh menyatakan keberatan ketika Negara menggunakan profil wajah pahlawan tersebut dicantumkan di atas salah satu pecahan kertas mata uang rupiah, karena wajah pahlawan tersebut tidak sesuai dengan aslinya.

  • Bagikan