Pemkab Pesibar Gelar Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

  • Bagikan

Sementara Kabag. Organisasi, Sri Agustini, menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik.

“Ada beberapa hal yang harus kita persiapkan dalam menghadapi penilaian ombudsman, diantaranya aktifkan website masing-masing OPD, siapkan data-data yang akan dinilai oleh ombudsman, siapkan petugas yg akan diwawancara, karena hasil penilaian akan dilaporkan kepada kepala daerah,” tukasnya.

(ers/WII)

BACA JUGA:  Peringati HUT Bhayangkara Ke-75, Polres Pesawaran Gelar Vaksinasi Massal
  • Bagikan