Target Pinjaman KUR di Pesibar Capai Rp116 Milyar Lebih

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, melalui Bagian Perekonomian, menggelar sosialisasi optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) demi peningkatan perekonomian masyarakat Tahun 2021, di Aula Hotel Sunset Beach Pekon Wayredak, Rabu (16/6/21).

Di agenda itu diungkap parget pinjaman KUR di Pesibar.

Diketahui, acara dibuka langsung oleh Bupati Agus Istiqlal, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Rizwar, didampingi Kabag Perekonomian, Ariswandi, dan dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung yang diwakili Kabag Pengawasan IKMB Pasar Modal Hewan, Akhyar, Kepala Cabang BRI Liwa, Kepala Cabang BNI Krui, Kepala Cabang BPD Krui, dan peserta sosialisasi.

Rizwar saat menyampaikan sambutan Bupati Agus Istiqlal mengatakan bahwa program KUR berawal dari diterbitkannya paket kebijakan keuangan pada Tahun 2006 yang ditujukan untuk pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan perekonomian masyarakat.

“Pemerintah berupaya mendorong peningkatan akses pada sumber pembiayaan yang dilakukan dengan mengoptimalkan penyaluran KUR,” kata Rizwar.

Rizwar juga menyampaikan harapan bupati agar KUR dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dapat dirasakan secara langsung untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pengembangan perekonomian masyarakat di Pesibar.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta yang berasal dari pelaku usaha, UMKM, petani, nelayan dan kelompok usaha lainnya akan diberikan pemahaman tentang syarat dan prosedur dalam mengajukan permohonan KUR,” terangnya.

“Pemkab Pesibar telah bekerjasama dengan bank penyalur yang pada hari ini telah menyiapkan petugas untuk melayani pengajuan KUR,” tukasnya.

Sementara itu, Kabag. Perekonomian, Ariswandi, menambahkan target pinjaman KUR yang berhasil dihimpun dari perbankan di Pesibar hingga 2021 ini mencapai Rp116 Milyar lebih. (ers/WII)

BACA JUGA:  OJK Keluarkan Kebijakan Lanjutan Stimulus Covid-19
  • Bagikan