Tarif Tol Bakauheni – Terbanggi bakal Disesuaikan

  • Bagikan
Gerbang Tol Terbanggi Besar, Lamteng. Foto: Merli Sentosa

WAKTUINDONESIA, BANDARLAMPUNG – PT Hutama Karya (HK) berencana melakukan penyesuaian tarif baru Jalan Tol Tran Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) – Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng).

Kebijakan itu kini tengah disosialisasikan sembari melakukan perbaikan jalur di sejumlah spot.

Kebijakan itu diyakini salah satu jalan memgembalikan dana investasi.

“Penyesuaian tarif belum dilakukan karena kebijakan lain, menunggu selesai perbaikan JTTS dan sambil menunggu kepastian penyesuaian kita terus melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan,” kata Branch Manager PT Hutama Karya ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito, melalui keterangan pers di Bandarlampung, yang diterima awak media ini, Kamis (17/6/21).

Menurut Hanung, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

“Penyesuaian tarif tol ini akan mengikuti pengaruh inflasi dari daerah masing-masing, khususnya Provinsi Lampung. Penyesuaian tarif ini bertujuan untuk pengembalian dana investasi, pengembangan jalan tol, perbaikan dan menciptakan perekonomian yang baik,” ujarnya.

Hanung mengatakan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ini dikeluarkan pada 9 Juni 2021.

“Sudah sejak tanggal 9 Juni 2021 surat penyesuaian tarif baru ini keluar. Ini akan aktif dan mulai diberlakukan 14 hari setelah tanggal ditetapkan, yaitu 23 Juni 2021,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkab Dairi Gandeng BI Kembangkan Ekonomi Daerah dan Keuangan Digital
  • Bagikan