LIWA, WAKTUINDONESIA – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) programkan bantuan listrik untuk 449 rumah ibadah di kabupaten setempat.
Masing-masing rumah ibadah yang terdaftar mendapat bantuan berupa dana sebesar Rp1,2 juta bersumber dana APBD.
Kabag Kesra sekretariat Pemkab Lambar, Novi andri, menyatakan demikian saat dikonfirmasi waktuindonesia.id, Jumat (18/6/2021).
“Bantuan listrik rumah ibadah ini ialah program bapak bupati Lambar Parosil Mabsus, yang tujuannya untuk membantu serta sebagai bentuk perhatian dan kontribusi Pemkab Lambar sebagai penerangan terhadap rumah ibadah,” ucapnya.
Adapun kata Novi Andri, bantuan berupa dana tersebut direalisasikan secara gelondongan dalam satu tahun.
“Dana bantuan sebesar Rp1,2 juta itu dicairkan sekaligus dalam setahun, bila kita rinci lagi Rp100 ribu per bulan,” paparnya.
Artinya jika dikalkulasi, total Rp538,8 juta.
BACA JUGA: Pemkab Lambar Luncurkan Program Baru: Bantuan Pembayaran Rekening Listrik untuk Rumah Ibadah
Lanjutnya, program atas instruksi bupati Lambar tersebut merupakan produk baru khususnya pada sektor rumah ibadah.
“Bantuan penerangan ini baru dicanangkan 2021 dan langsung di realisasikan,” ujarnya.
Apakah setiap rumah ibadah mendapat bantuan itu?
“Tidak keseluruhan, hanya kuota tiga rumah ibadah saja di setiap pekon yang berhak mendapatkan, di mana proses pengajuannya dikoordinir oleh peratin (Kepala desa),” jelasnya.
Terkait peruntukannya, bantuan dana untuk rumah ibadah dimaksud, pihaknya menjelaskan, menyerahkan penuh peruntukannya kepada masing-masing rumah ibadah penerima.
“Idealnya diperuntukan untuk membantu penerangan khususnya pembayaran tagihan listrik pada rumah ibadah, atau misal untuk mengisi bahan bakar diesel maupun genset sebagai alternatif penerangan tatkala dalam kondisi tertentu,” tutupnya
(erw/WII)