Tiap Pekon 3: Ini Total – Rinci Angaran, Kuota Penerima Bantuan Rumah Ibadah di Lambar

  • Bagikan
Kabag Kesra Setkab Lambar, Novi Andri. Foto: Erwan Nur/WAKTUINDONESIA

Lanjutnya, program atas instruksi bupati Lambar tersebut merupakan produk baru khususnya pada sektor rumah ibadah.

“Bantuan penerangan ini baru dicanangkan 2021 dan langsung di realisasikan,” ujarnya.

Apakah setiap rumah ibadah mendapat bantuan itu?

“Tidak keseluruhan, hanya kuota tiga rumah ibadah saja di setiap pekon yang berhak mendapatkan, di mana proses pengajuannya dikoordinir oleh peratin (Kepala desa),” jelasnya.

Terkait peruntukannya, bantuan dana untuk rumah ibadah dimaksud, pihaknya menjelaskan, menyerahkan penuh peruntukannya kepada masing-masing rumah ibadah penerima.

“Idealnya diperuntukan untuk membantu penerangan khususnya pembayaran tagihan listrik pada rumah ibadah, atau misal untuk mengisi bahan bakar diesel maupun genset sebagai alternatif penerangan tatkala dalam kondisi tertentu,” tutupnya

(erw/WII)

BACA JUGA:  Rakor Pengawasan Intern Keuangan, Ini Harapan Wagub
  • Bagikan