DPMPTSP Pesibar Sosialisasi UU Cipta Kerja soal Kebijkan Penanaman Modal untuk Perizinan Berusaha di Daerah

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Dinas Penanaman modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pesisir Barat (Pesibar), Lampung sosialisasi kebijakan penanaman modal (PM) untuk pelaksanaan perizinan berusaha di daerah sesuai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Hotel Monalisa, Pekon Walur Kecamatan Krui Selatan, Selasa (22/6/21).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, mewakili Bupati Pesibar, Agus Istiqlal. Acara juga di hadiri oleh seluruh kepala OPD dan di Narasumberi oleh Husep Saipudi dari Universitas Lampung dan Paris Ramadhan dari DPMPTSP Pringsewu.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Zulqoini mengatakan bahwa sosialisasi ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional, karena melalui sosialisasi ini akan disampaikan berbagai hal terkait dengan kebijakan penanaman modal dalam negeri tahun 2021, yang akan menjadi pedoman dan acuan bagi dunia usaha yang akan menanamkan modal di Pesibar.

“Atas nama Pemkab Pesibar, Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para narasumber khususnya dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), atas kesediaannya untuk hadir dan memberikan paparan serta bimbingannnya pada acara sosialisasi ini,” ucap Zulqoini.

“Hal ini merupakan wujud kepedulian dan dukungan BKPM terhadap pembangunan di Pesibar, khususnya dalam bidang penanaman modal. Semoga forum ini dapat memacu dan memotivasi para pelaku usaha/investor untuk menananamkan modalnya di Pesibar,” imbuhnya.

Menurut Zulqoini, pemerintah pusat berupaya semaksimal mungkin dengan menyederhanakan perizinan yang ada di seluruh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat atau pelaku usaha, maka pada Tahun 2020 telah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

Dengan berbagai kemudahan dan inovasi perizinan yang diberikan, diharapkan akan membuat para pelaku usaha/ investor semakin bergairah untuk menanamkan modalnya di Pesibar.

BACA JUGA:  Di Pelatihan, Bupati Saply ungkap Jurus Kembangkan BUMDes

“Kami berharap investasi yang masuk tetap harus dikendalikan, agar investasi yang masuk betul-betul bisa mendatangkan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” pungkasnya. (ers/WII)

  • Bagikan