KRUI, WAKTUINDONESIA – Dinas Penanaman modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pesisir Barat (Pesibar), Lampung sosialisasi kebijakan penanaman modal (PM) untuk pelaksanaan perizinan berusaha di daerah sesuai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Hotel Monalisa, Pekon Walur Kecamatan Krui Selatan, Selasa (22/6/21).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, mewakili Bupati Pesibar, Agus Istiqlal. Acara juga di hadiri oleh seluruh kepala OPD dan di Narasumberi oleh Husep Saipudi dari Universitas Lampung dan Paris Ramadhan dari DPMPTSP Pringsewu.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Zulqoini mengatakan bahwa sosialisasi ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional, karena melalui sosialisasi ini akan disampaikan berbagai hal terkait dengan kebijakan penanaman modal dalam negeri tahun 2021, yang akan menjadi pedoman dan acuan bagi dunia usaha yang akan menanamkan modal di Pesibar.
“Atas nama Pemkab Pesibar, Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para narasumber khususnya dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), atas kesediaannya untuk hadir dan memberikan paparan serta bimbingannnya pada acara sosialisasi ini,” ucap Zulqoini.





