Kejari Eksekusi Terpidana Penipuan Rekrutmen CPNS Capai Setengah Miliar Di Sumut

  • Bagikan

Kedua korban menjadi yakin karena status Terdakwa merupakan PNS aktif di Puskesmas Limapuluh, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara pada saat itu.

Selanjutnya meminta korban mengantarkan uang pengurusan kepada terdakwa di salah satu hotel di Medan.

Kedua korban berangkat ke Medan dan bertemu terdakwa di parkiran mobil hotel tersebut. Korban menyerahkan uang sebesar Rp160.000.000 kepada terdakwa.

Selanjutnya, korban juga melakukan transfer Rp140.000.000 ke tiga rekening yang disebutkan Terdakwa.

“Kemudian, dari bulan Januari 2010 hingga Februari 2010, korban melakukan tiga kali transfer uang ke rekening kepada korban dengan total Rp103.010.000.

Sehingga total uang yang diserahkan para korban kepada tersangka, baik tunai maupun via transfer bank, mencapai setengah miliar rupiah lebih.

Ternyata, lanjutnya, melalui selebaran pengumuman penerimaan CPNS TA 2010 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batubara, para korban mengetahui anak para korban tidak lulus sebagai CPNS Kabupaten Batubara.

Saat ini diketahui, terpidana Ika Kartika berada di Lapas Labuhan Ruku, Batubara.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Karo Tomi Sidabutar, terkait DPO terhadap terdakwa sejak 2015, namun pindah tugas 2017 pindah tugas dari Pemkab Batubara ke Pemkab Karo, Kepala BKD mengaku akan mengecek, nanti saya cek dulu ya bang,soalnya saya sedang melakukan vaksin,” pungkasnya.

(rek/WII)

BACA JUGA:  Begini Langkah Pemkab Pesawaran Waspadai Krisis Oksigen di RSUD
  • Bagikan