GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tak berkutik saat diringkus Tim Tekab 308 Polsek Gedongtataan Polres Pesawaran Lampung.
Terduga pelaku adalah IS (31) warga Tanjung Agung Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, pencurian sepeda motor dilakukan IS pada Jumat (26/2/2021) sekira pukul 17.30 WIB di Dusun Pagar Banyu Desa Padang Ratu Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.
“Awalnya itu korban Nuryadi (33) sedang memperbaiki parabola di rumah ibunya yang berada di Gedongtataan, sepeda motor milik korban saat itu diparkirkan didepan rumah dengan terkunci stangnya,” katanya, Senin (5/7/2021).
Menurut pengakuan, korban mendengar suara sepeda motor berjalan ke arah atas sekira pukul 18.00 WIB, setelah itu istri korban datang membawa kunci dan menanyakan keberadaan motor tersebut.
“Saat itu juga korban langsung mengecek keberadaan sepeda motor dan alhasil motor yang terparkir didepan rumah sudah hilang,” jelasnya.





