Rekanan Pertanyakan Perubahan Harga Penawaran Di LPSE Pringsewu

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Rekanan CV Sanja Cipta Perkasa pertanyakan adanya perubahan harga penawaran di LPSE Pringsewu Lampung.

Margono selaku rekanan CV Sanja Cipta Perkasa mengatakan, pihaknya merasa dirugikan terkait adanya perubahan selisih harga penawaran pada saat mengikuti pelelangan di LPSE Kabupaten Pringsewu .

“Dengan kode tender 3795337 dan nama pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan – Rehabilitasi Gedung IGD RSUD Pringsewu Dinas Kesehatan,” kata Margono, Rabu (7/7/2021)

Dijelaskan, pada saat dirinya mengupload penawaran, Ia memiliki struk bukti pengiriman dengan nilai penawaran Rp. 1.094.972.198,40

Sementara, lanjutnya, saat pengumuman harga penawaran yang tertera di Laman LPSE Kabupaten Pringsewu senilai Rp. 1.270.142.379,-

“Tentu nilai tersebut sungguh jauh berbeda, pasalnya jelas tidak sesuai dengan apa menjadi penawaran dari CV. Sanja Cipta Perkasa selaku rekanan yang mengikuti proses lelang tersebut,” tandasnya.

“Kita kan nawar nya Rp. 1.094.972.198,40 kok bisanya jadi Rp. 1.270.142.379,- kita ada bukti struk bukti pengiriman lho yang jelas-jelas nilainya segitu, jelas kami sangat dirugikan terkait hal ini,” jelasnya.

Minimal, lanjut Margino, pihaknya seharusnya rangking 2, walaupun di dokumen pelelangan tertera penentuan pemenang adalah penawaran terendah, tapi ini ada apa sampai dengan ada perubahan yang sangat jauh berbeda pada penawaran.

Tak hanya itu, Margono juga menjelaskan bahwa akun/user.id perusahaan CV Sanja Cipta Perkasa, juga saat ini tidak bisa dibuka. Ia menduga bahwa akun tersebut telah diblokir hingga kini tidak bisa lagi mengangkses laman LPSE menggunakan akun perusahaan tersebut.

Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Hendri mengaku, tidak tahu menahu soal itu, bahkan dirinya selaku kabag justru terkesan tidak tahu jika adanya struktur bukti pengiriman itu.

BACA JUGA:  Warga Sekitar Koramil Keluhkan Drainase, Robert: Via BPBD Penanganan Darurat

“Struk dari mana siapa yang membuat, sungguh sangat disayangkan padahal secara sistem struk bukti pengiriman itu akan dikirim kepada setiap peserta yang melakukan penawaran,” kilahnya

Sementara, terkait perbedaan harga penawaran, Ia mengungkapkan adanya perubahan antara penawaran dari penyadia dengan apa yang ditampilkan pada LPSE itu sudah secara sistem.” Kita tidak bisa merubah-rubah,” pungkasnya.

(Rul/WII)

  • Bagikan