Minimal, lanjut Margino, pihaknya seharusnya rangking 2, walaupun di dokumen pelelangan tertera penentuan pemenang adalah penawaran terendah, tapi ini ada apa sampai dengan ada perubahan yang sangat jauh berbeda pada penawaran.
Tak hanya itu, Margono juga menjelaskan bahwa akun/user.id perusahaan CV Sanja Cipta Perkasa, juga saat ini tidak bisa dibuka. Ia menduga bahwa akun tersebut telah diblokir hingga kini tidak bisa lagi mengangkses laman LPSE menggunakan akun perusahaan tersebut.
Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Hendri mengaku, tidak tahu menahu soal itu, bahkan dirinya selaku kabag justru terkesan tidak tahu jika adanya struktur bukti pengiriman itu.
“Struk dari mana siapa yang membuat, sungguh sangat disayangkan padahal secara sistem struk bukti pengiriman itu akan dikirim kepada setiap peserta yang melakukan penawaran,” kilahnya
Sementara, terkait perbedaan harga penawaran, Ia mengungkapkan adanya perubahan antara penawaran dari penyadia dengan apa yang ditampilkan pada LPSE itu sudah secara sistem.” Kita tidak bisa merubah-rubah,” pungkasnya.
(Rul/WII)





