PPKM, TNI-Polri dan Satpol PP Pesawaran Gelar Operasi Yustisi

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Tim gabungan TNI-Polri dan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Pesawaran, Lampung memggelar Operasi Yustisi terkait surat edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal itu dilakukan sesuai Intruksi Bupati Pesawaran Dendi Romadhona melalui Surat Edaran (SE) No 4 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Darurat Covid-19.

Kasat Pol-PP, Efendi, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sesuai instruksi bupati Pesawaran.

“Sesuai isi surat edaran No 4 Tahun 2021 yang dikeluarkan Bupati Pesawaran tentang PPKM Berbasis Mikro, karena saat ini dalam kondisi darurat, di mana Kabupaten Pesawaran diapit dua zona, yakni Kabupaten Pringsewu yang berstatus zona merah dan Bandar Lampung juga zona merah,” katanya, Kamis (8/7/21).

Menurutnya, tujuan Operasi Yustisi ini memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang beraktivitas dan memastikan para pelaku usaha apakah benar benar sudah mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

BACA JUGA:  Masyarakat Sukaraja VII Buka Posko Bantuan Corona Warga Isoman
  • Bagikan