HMI: Mahasiswa Dan Pemuda Harus Jadi Contoh Taat Prokes

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Pemerintah pusat resmi mengumumkan penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 wilayah Indonesia, dari 15 wilayah tersebut Kota Bandarlampung sebagai salah satu wilayah wajib menerapkan PPKM Darurat yang diberlakukan mulai Senin, 12 Juli 2021.

Menanggapi hal tersebut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bandarlampung, melalui Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) mengatakan masyarakat khususnya mahasiswa serta pemuda kota Bandarlampung harus yakin dan berusaha melawan Covid-19 untuk keluar dari wilayah penerapan PPKM Darurat.

“Mahasiswa dan pemuda yang berperan sebagai Sosial Of Control harus bisa membantu pemerintah untuk mengedukasi dan memberikan contoh kepada masyarakat untuk bisa menaati aturan dalam penerapan protokol kesehatan supaya kota Bandar Lampung dapat keluar dari wilayah Penerapan PPKM Darurat,” kata ketua bidang PTKP HMI Bandarlampung Ryki Setiawan ke awak media, Sabtu (10/7/2021).

Ryki mengatakan, masyarakat harus patuh terhadap regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan disiplin menegakan protokol kesehatan (prokes).

“Saya yakin bahwa masyarakat kota Bandarlampung adalah masyarakat yang cerdas. Sebagai masyarakat yang cerdas, kita harus taat demi kebaikan dan kesehatan kita semua, kalau bukan kita yang melawan penyakit ini mau siapa lagi,” ujarnya.

Lanjutnya, Ia berharap agar kegiatan pemuda, mahasiswa, dan proses belajar mengajar khususnya di Perguruan Tinggi Kota Bandarlampung agar dilakukan secara daring.

BACA JUGA:  Aksi Seribu Lilin FPII Lampung Untuk Jurnalis di Mamuju
  • Bagikan