Di Rapat Paripurna DPRK Subulussalam, Wawalkot Salmaza: 7 Kali BPKP Aceh Akui Laporan Keuangan Pemkot

  • Bagikan

Pada tanggal 29 Maret 2021 lalu Laporan Pertanggung Jawaban APBK 2020 telah diserahkan ke BPKP Aceh dan pada tanggal 28 Mei 2021 hasil audit BPKP Aceh dinyatakan kembali Kota Subulussalam mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya.

“Ucapan terima kasih atas jalinan kemitraan antara Pemerintah Kota Subulussalam dengan DPRK yang telah terjalin dengan baik selama ini. Beliau berharap kemitraan ini semakin erat terjalin untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Subulussalam.”

“Dalam pengelolaan keuangan daerah, kami berusaha semaksimal mungkin dalam penyelenggaraan kepala daerah yang transparan, profesional, akuntabel, efektif dan efisien, sebagaimana keinginan masyarakat. Terbukti kembali mendapat opini WTP dari BPKP Aceh atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2020,” pungkasnya.

(fie)

BACA JUGA:  36 Keluarga di Fajarindah Mesuji Terima BLT DD Rp300 Ribu Hari Ini
  • Bagikan