Soal BPNT, Komisi IV DPRD Pringsewu bakal Panggil Pejabat Dinsos

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA –  Komisi IV DPRD Pringsewu Lampung mengaku akan memanggil pejabat dinas sosial (Dinsos) setempat.

Hal itu bentuk respons atas banyaknya keluhan Keluarga Penerima Mampaat (KPM) Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) lantaran mahalnya harga sembako yang diterima dari E-Warung.

“Ya pasti, triwulan kami Komisi panggil berkaitan semua mitra,” kata Suryo Cahyo Ketua Komisi IV, Selasa (27/7/21).

Selain itu, Suryo juga menyarankan warga yang dirugikan saat menerima sembako BPNT tidak sesuai dengan harga pembelian agar mengembalikannya ke E-Warung

“Kembalikan saja ke E-Warung kan mereka yg menentukan sendiri dengan siapa bermitra pihak ketiganya dengan banyak alternatif. Pihak ketiga dan mereka yang melakukan negosiasi kalau dinsos itu hanya memberikan pengarahan masukan tapi intinya tetap kewenangan ada di E-Warung itu sendiri,” tandasnya

Menurutnya,  E- Warung itu semuanya sudah dilatih dan mereka paham regulasi.

Ia juga menduga kemungkinan ada indikasi pembagian keuntungan ke mereka terlalu kecil.

BACA JUGA:  Ke Lemong, Bupati Agus Pastikan Pembangunan Jembatan Sementara di Waykerkai
  • Bagikan