Jalankan Instruksi Bupati, Tim Satgas Covid-19 Bubarkan Resepsi Pernikahan

  • Bagikan

Adapun 32 Personel yang melakukan pendisiplinan tersebut diantaranya, 20 personel Polri, enam personel TNI, dan enam person Satpol PP.

“Saat pendisiplinan tim memberikan teguran lisan kepada panitia resepsi dan tamu undangan sesuai dengan Instruksi Bupati Kabupaten Pesawaran no. 04 tahun 2021 tentang PPKM darurat Covid-19,” jelasnya.

Selain itu juga hal tersebut dilaksanakan berdasarkan surat edaran bersama No : 800/3402/1.03/V II/2021 , SE/01/V II/2021, SKB/05/VII/2021, B/409/VII/2021, 170/421/Ii.01/VII/2021, B-1509/L.8-21/07/2021, W 9.V II/1/KPH/SE/7/2021, B-1132/KK.08.11.1/HK.00/7/2021 tanggal 13 Juli 2021, tentang Pengetatan dan Pembatasan Kegiatan Sosial kemasyarakatan/hajatan masyarakat guna percepatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pesawaran.

Ia berharap, masyarakat sadar tentang pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan khususnya dalam menggunakan masker dan menghindari kerumunan.

“Apabila semua masyarakat khususnya di Pesawaran telah patuh terhadap penerapan Prokes tentunya status zona yang saat ini merah dan kasus melonjak, perlahan akan stabil dan kembali masuk zona hijau,” tegasnya.

Sedangkan tuan rumah hajatan Guntur Bayu Rama mengatakan, pihaknya memaklumi dan menyetujui apabila resepsi pernikahan dihentikan.

“Ya kita bersedia kalau mau dihentikan, itu juga lapak didepan sudah dibubarin, kita maklum dengan adanya teguran dari tim karena pasti semua ini demi kebaikan dan keselamatan bersama juga,” tutupnya.

(Apr/WII).

BACA JUGA:  Gudang PT Indomarco Ludes Dilalap si Jago Merah
  • Bagikan