GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Guna menekan lonjakan penyebaran Covid-19, Tim gabungan TNI-Polri dan Sat Pol-PP menghentikan resepsi pernikahan dan membubarkan para pedagang yang ada disekitar resepsi.
Resepsi pernikahan yang dihentikan itu berlokasi di Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Lampung, Sabtu (17/7/2021).
Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, pihaknya melakukan penghentian dan pembubaran terhadap hajatan di Desa Bagelen itu untuk mencegah penyebaran, dan mempercepat penanggulangan virus Covid-19 di Wilayah Bumi Andan Jejama.
“Jadi ada 32 personel gabungan yang kita turunkan untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat yang melaksanakan hajatan, saat ini yang dilakukan pemberhentian hajatan,” katanya.
Menurutnya, selain mendisiplinkan hajatan, pihaknya juga membubarkan para pedagang yang ada disekitaran tempat resepsi pernikahan setempat.
“Tim juga mendisiplinkan para pedagang mainan dan makanan ringan yang ada ditempat hajatan guna mencegah adanya kerumunan,” ujarnya.
Kemudian, pihak keluarga yang menggelar hajatan dan para pedagang bersedia untuk menghentikan dan memaklumi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.
“Ya Alhamdulillah panitia hajatan dan para pedagang menyetujui untuk menghentikan dan menutup lapak jualan mereka, ini juga kan sebenarnya demi keselamatan dan kesehatan bersama,” ungkapnya.
Adapun 32 Personel yang melakukan pendisiplinan tersebut diantaranya, 20 personel Polri, enam personel TNI, dan enam person Satpol PP.
“Saat pendisiplinan tim memberikan teguran lisan kepada panitia resepsi dan tamu undangan sesuai dengan Instruksi Bupati Kabupaten Pesawaran no. 04 tahun 2021 tentang PPKM darurat Covid-19,” jelasnya.
Selain itu juga hal tersebut dilaksanakan berdasarkan surat edaran bersama No : 800/3402/1.03/V II/2021 , SE/01/V II/2021, SKB/05/VII/2021, B/409/VII/2021, 170/421/Ii.01/VII/2021, B-1509/L.8-21/07/2021, W 9.V II/1/KPH/SE/7/2021, B-1132/KK.08.11.1/HK.00/7/2021 tanggal 13 Juli 2021, tentang Pengetatan dan Pembatasan Kegiatan Sosial kemasyarakatan/hajatan masyarakat guna percepatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pesawaran.
Ia berharap, masyarakat sadar tentang pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan khususnya dalam menggunakan masker dan menghindari kerumunan.
“Apabila semua masyarakat khususnya di Pesawaran telah patuh terhadap penerapan Prokes tentunya status zona yang saat ini merah dan kasus melonjak, perlahan akan stabil dan kembali masuk zona hijau,” tegasnya.
Sedangkan tuan rumah hajatan Guntur Bayu Rama mengatakan, pihaknya memaklumi dan menyetujui apabila resepsi pernikahan dihentikan.
“Ya kita bersedia kalau mau dihentikan, itu juga lapak didepan sudah dibubarin, kita maklum dengan adanya teguran dari tim karena pasti semua ini demi kebaikan dan keselamatan bersama juga,” tutupnya.
(Apr/WII).