Sindikat Pencurian Mobil Di Pesawaran Berhasil Diungkap Polisi

  • Bagikan

Lanjutnya, setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku pemetik mobil AS di Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan.

“Pelaku diamankan kemudian dikembangkan kembali ke otak pelaku pencurian tersebut yaitu Mul di Dusun Dam C Desa Wiyono Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran,” ungkapnya.

“Namun pada saat dilakukan penangkapan dua orang pelaku berusaha melawan petugas secara aktif sehingga diberikan tindakan tegas terukur sesuai SOP,” tambahnya.

selanjutnya para pelaku dan barang bukti berupa satu unit Mobil Truck Mitsubishi Colt Diesel warna Merah No Pol : 9726 CE No Mesin : 4D34T-G76234 No Rangka : MHMFE73P2BK018380 a.n. PT. Pelita Kemala, satu buah kunci kontak diduga palsu, satu lembar STNK Ran Mitsubishi Colt Diesel warna Merah No Pol : 9726 CE No Mesin : 4D34T-G76234 No Rangka : MHMFE73P2BK018380 a.n. PT. Pelita Kemala, dibawa ke Polres pesawaran guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para pelaku diberikan hukuman dengan pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan hukuman tujuh tahun penjara,” tandasnya.

(Apr/WII).

BACA JUGA:  Setelah 6 Bulan, Japorman Ungkap Alasan Mundur dari PDI Perjuangan, Penggantinya Ternyata Sempat Plt Gubernur Jakarta
  • Bagikan