“Dalam kegiatan ini masih didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa tidak memakai masker,” ujarnya
“Sebanyak 27 orang yang telah diberikan hukuman, 2 diberikan tindakan fisik berupa Pus Up/Scot Jam dan 25 orang lainnya diberikan hukuman teguran lisan,” tandasnya.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar, situasi kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif.
(Apr/WII).





