Polsek Padang Cermin Gelar Ops Yustisi PPKM Di Pasar Hanura

  • Bagikan

TELUK PANDAN, WAKTUINDONESIA – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Padang Cermin lakukan operasi yustisi PPKM Darurat di Pasar Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Minggu (25/7/2021).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan operasi yustisi itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Padang Cermin.

“Operasi yustisi dilakukan di Pasar Hanura untuk memberikan himbauan dan tindakan berupa teguran lisan dan tindakan fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang datang berkunjung ke lingkungan Pasar Hanura Kecamatan Teluk Pandan,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan Ops yustisi itu dilakukan pada Minggu (25/7/2021) sekira pukul 09:00 wib dan selesai sikira pukul 11:00 wib.

“Dalam kegiatan ini masih didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa tidak memakai masker,” ujarnya

“Sebanyak 27 orang yang telah diberikan hukuman, 2 diberikan tindakan fisik berupa Pus Up/Scot Jam dan 25 orang lainnya diberikan hukuman teguran lisan,” tandasnya.

Kegiatan berjalan tertib dan lancar, situasi kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif.

(Apr/WII).

BACA JUGA:  Kapolres Pesawaran Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan PS Kabag Log
  • Bagikan