“Dan dalam surat kesepakatan itu juga sudah diatur, apabila dikemudian hari ada yang melanggar kesepakatan tersebut, kedua belah pihak bersedia menerima sanksi yang telah disepakati,” timpalnya.
Dendi mengatakan, kedatangannya ke komplek perumahan Residence ini setelah beredar video dari pihak Pesantren yang akses jalannya ditutup.
“Saya kesini untuk memediasi kedua belah pihak agar permasalahan ini cepat selesai, aktifitas Pondok Pesantren tetap berjalan, kemudian kenyamanan dan keamanan para warga di perumahan juga tetap terjaga,” tandasnya.
(Apr/WII).





