E-Warong Dapat Fee 10 Ribu Per KPM Dari Supplier

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA –  Supplier (penyalur) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Perusahaan Pringsewu Putra Mandiri berkilah sembako yang dikirim ke E-Warong Seribu Bambu Pekon Tulung Agung Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu kurang dari harga Rp200 ribu.

Hal tersebut dikatakan Direktur Perusahaan Pringsewu Putra Mandiri Hendri, bahwa harga sembako tersebut sudah sesuai dengan harga dipasaran dengan alasan semenjak pemerintah mengeluarkan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harga sembako tidak stabil bahkan sering naik.

“Kita kan tahu harga dipasaran, apa yang kita kasih bisa dihitung seperti beras 15 kg, telur 10 butir harganya berapa, gak mungkin kita seperti itu,” kilah Hendri melalui sambungan telpon, Rabu (4/8/2021)

Ia mengakui selain sebagai sebagai supplier BPNT, Ia juga sebagai putra daerah asli Pringsewu, yang akan selalu memberikan yang terbaik kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BPNT binaannya.

“Pringsewu itu paling bagus, gak ada daerah Kabupaten/Kota yang ada yang mengasih beras 15 kg,” ujar dia.

Ia juga tidak menampik, sebagai suppllier sembako BPNT, keuntungan perusahan yang diperoleh dari hasil penjual sembako itu tidak terlalu besar masih dalam batas hal yang wajar.

Sementara, Siti Asrifah Ketua E-Warong Seribu Bambu mengaku, BPNT berupa sembako yang mereka terima sudah sesuai dengan kesepakatan bersama penyalur.

“Untuk komponennya beras 15 Kg, telur 10 butir, kalau buah pear 1/2 kg dan kalau sayuran ketang 1 kg,” jelas Siti Asrifah.

Sebagai Ketua E- Warong, Ia bersama anggota mengelola BPNT di dua Pekon yakni PekonTulung Agung dan Wonodadi Utara dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 335 orang

Dan berdasarkan hasil kesepakatan dengan pihak penyalur yakni Perusahaan Pringsewu Putra Mandiri, E-Warong Seribu Bambu mendapat fee per KPM.

BACA JUGA:  Hari Pasaran, Puskesmas Batubrak Getol Sosialisasi Prokes

“Dari Rp 200 ribu itu kita E-Warong sudah mendapatkan fee sebesar Rp10 ribu dari per KPM,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sumiatun, salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BPNT Pekon Tulung Agung mengatakan, dirinya bersama KPM yang lain selama ini merasa dirugikan karena bantuan sembako yang mereka terima tidak sesuai dengan nominal harga.

Menurutnya, harga sembako yang disalurkan penyalur Perusahaan Pringsewu Putra Mandiri ke E-Warong Seribu Bambu di tempat tinggalnya terlalu mahal, selisih harga terlalu tinggi diperkirakan mencapai Rp 40 ribu.

“Kalau uang Rp 200 ribu itu kami belanja sendiri dari harga sembako yang kami terima jauh lebih mahal dari harga di pasar,” kata Sumiatun, Senin (19/7/2021).

(rul/WII)

  • Bagikan