Sebagai Ketua E- Warong, Ia bersama anggota mengelola BPNT di dua Pekon yakni PekonTulung Agung dan Wonodadi Utara dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 335 orang
Dan berdasarkan hasil kesepakatan dengan pihak penyalur yakni Perusahaan Pringsewu Putra Mandiri, E-Warong Seribu Bambu mendapat fee per KPM.
“Dari Rp 200 ribu itu kita E-Warong sudah mendapatkan fee sebesar Rp10 ribu dari per KPM,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sumiatun, salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BPNT Pekon Tulung Agung mengatakan, dirinya bersama KPM yang lain selama ini merasa dirugikan karena bantuan sembako yang mereka terima tidak sesuai dengan nominal harga.
Menurutnya, harga sembako yang disalurkan penyalur Perusahaan Pringsewu Putra Mandiri ke E-Warong Seribu Bambu di tempat tinggalnya terlalu mahal, selisih harga terlalu tinggi diperkirakan mencapai Rp 40 ribu.
“Kalau uang Rp 200 ribu itu kami belanja sendiri dari harga sembako yang kami terima jauh lebih mahal dari harga di pasar,” kata Sumiatun, Senin (19/7/2021).
(rul/WII)





