“Ada swadaya masyarakat penerima, tidak hanya mengandalkan dana bantuan pemerintah saja sehingga pengerjaannya terbilang cepat,” ungkap Endiawan.
Endiawan pun mengutarakan, Program Perumahan swadaya dari Kementerian PUPR bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut, pemerintah pusat menggulirkan anggaran sebesar Rp2,8 miliar.
“Penerimanya tersebar di empat pekon di lima kecamatan, yaitu Pekon Gedungsurian Kecamatan Gedungsurian 20 unit, Pekon Muarajaya satu Kecamatan Kebuntebu 42 unit, Pekon Tembelang Kecamatan Bandarnegerisuoh 40 unit dan Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong 41 unit,” terangnya.
Adapun kata Endiawan, alokasinya ialah setiap KK menerima bantuan sebesar Rp17,5 juta namun untuk tahun ini jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp20 juta rinciannya Rp2,5 juta untuk upah tukang dan Rp15 juta bantuan dalam bentuk material bangunan.
“Kriteria masyarakat penerima program perumahan swadaya antara lain masyarakat berpenghasilan rendah serta memiliki atau menguasai tanah, kita berharap melalui program perumahan swadaya ini dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak huni,” pungkasnya.
(erw/WII)





