60 Desa di Lambar Gelar Pilkades 2022, DPMP: Aturan Masih Disusun

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – 60 peratin (Kades) di Lampung Barat (Lambar) hasil pemilihan peratin (Pilratin)–Pemilihan kepala desa (Pilkades) 2016 bakal berakhir masa jabatannya tahun depan, 2022.

Otomatis, 60 pekon (Desa) di kabupaten dengan motto Beguai Jejama (Gotong royong) itu bakal menghelat pemilihan peratin (Pilratin)–Pilkades serentak 2022.

Jika tidak ada aral, pesta demokrasi enam tahunan itu bakal digelar sekitar Februari-Maret tahun depan.

Artinya, pemilu tingkat desa di kabupaten dengan 15 kecamatan tersebut diselenggarakan sekitar tujuh bulan lagi.

Kabid Pemerintahan Pekon, Dinas Pemerintahan Masyarakat Pekon (DPMP) Lambar, Ruspel Gultom, mendampingi Kadis Noviardi Kuswan, Senin (9/8/21), membenarkan 60 pekon bakal menggelar pilratin 2022.

Terkait tahapan memang belum berjalalan karena memang waktu perhelatan masih jauh. Termasuk sosialisasi.

Ia menyebut pihaknya tengah menyusun aturan penyelengaraan pilkades itu.

“Aturan masih disusun belum sampai tahap sosilaisasi,” ujarnya.

Terkait kepastian waktu perhelatan, Ruspel tak menampik bakal digelar sekitar Februari-Maret. “Ya. Jika tidak ada aturan baru,” katanya.

(esa/WII)

BACA JUGA:  Digadang Gantikan Edward Dampingi RAS di Pilkada Waykanan 2020, Ini Jawaban Marsidi
  • Bagikan