Saat Operasi Yustisi Polres Pesawaran, Sandal dan Celana Sepasang Muda-Mudi Ini Menarik Perhatian

  • Bagikan

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili oleh KBO Sat Lantas Polres Pesawaran, Iptu Rudi Apriansyah Unyi mengatakan, Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Ops yustisi dilakukan pada titik keramaian yang berada disekitar Kecamatan Gedongtataan, sekaligus melakukan sosialisasi surat instruksi Bupati Pesawaran No 4 Tahun 2021 tentang Pembatasan PPKM Mikro,” katanya, Minggu (8/8/21).

“Dari operasi yang dilaksanakan berjalan dengan baik, karena tidak adanya penolakan dari masyarakat sehingga sosialisasi berjalan dengan baik dan lancar,” timpalnya.

Menurutnya, himbauan dilakukan pada masyarakat yang berada ditempat keramaian termasuk kepada para pedagang yang masih berjualan agar segera menutup dagangannya.

“Hal itu dilakukan supaya masyarakat sadar akan pentingnya Prokes, dan supaya tau bahayanya virus Covid-19 ini,” jelasnya.

“Selain himbauan, kita juga memberikan teguran secara humanis kepada masyarakat maupun pengendara yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (ADP) untuk tetap mengikuti aturan Protokol Kesehatan (Prokes) dan membiasakan 5M, demi pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Pesawaran,” tandasnya.

(apr/WII)

BACA JUGA:  Bupati Zahir Pimpin PW MABMI Sumut Priode 2021-2025
  • Bagikan