Perketat PPKM Level 3, Satlantas Polres Pesawaran Lakukan Penyekatan

  • Bagikan

Gedongtataan, Waktuindonesia – Dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pesawaran memperketat PPKM level 3 dengan melakukan penyekatan kendaraan luar daerah yang masuk ke Kabupaten Pesawaran.

Penyeketan dilakukan di Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Lampung, Jumat (20/8/2021).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili oleh Kasatlantas Iptu Amsar mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 dan agar masyarakat berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pesawaran.

“Hal itu juga dilakukan agar masyarakat sadar dan patuh protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan setiap saat,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatlantas juga berpesan kepada masyarakat khususnya masyarakat Pesawaran agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan kita.

“Saya berpesan kepada masyarakat, selalu patuhi Prokes supaya Covid-19 ini dapat segera hilang dan kita dapat beraktivitas seperti semula,” tandasnya.

Diketahui hadir dalam kegiatan tersebut, Ipda Hidayat, Aipda S Rizal, Brigpol Hery, Briptu Zona, Bripda Noto, Bripda Ichsan, dua pers Dinas Perhubungan, dua pers Koramil Gedongtataan, dan dua pers Pol-PP. (Apr/WII).

BACA JUGA:  5 Pesan Bupati Dendi Saat Melantik Penjabat Kepala Desa Di Pesawaran
  • Bagikan