GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Diduga melaju dengan kecepatan tinggi, kendaraan roda empat Toyota Avanza dengan nomor polisi BE 1437 ALD bertabrakan dengan kendaraan roda dua, hingga satu pengendara meninggal dunia.
Lakalantas tersebut terjadi di Jalan A Yani Desa Wiyono Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran pada Selasa (24/8/21) sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili oleh Kanit Lakalantas IPDA Hidayat mengatakan, Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi saat kendaraan roda empat berjalan dari arah Pringsewu menuju Bandar Lampung.
“Setibanya di TKP, dengan kecepatan tinggi kendaraan roda empat tersebut menabrak pengendara Honda Supra Fit yang baru keluar dari gang, kemudian mengambil jalur kanan dan dari arah yang berlawanan datang kendaraan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang berjalan dari arah Bandar Lampung,” kata dia, Rabu (25/8/21).
Menurutnya, karena jarak yang sudah terlalu dekat maka Lakalantas tidak dapat terhindarkan lagi antara para pengendara.





