Ketiga warga tersebut yakni JU (45) warga Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji. JU dikenal sebagai bos dari warga yang tertangkap Rabu (25/8/2021).
Pelaku mengklaim sebagai pemilik truk yang turut diamankan.
Kemudian, ML (50) warga Dusun Jurang Kuali Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Mesuji, dan PD (30) warga Desa Fajar Indah (sering bertempat di Sungai Sodong, Ogan Komering Iilir).
“Selain itu, kami mengamankan sembilan sepeda motor milik beberapa orang yang tergabung dalam aksi pemblokiran jalan tersebut. Semuanya diamankan ke Mapolres Mesuji,” kata Kabag Operasi Polres Mesuji. (fan)





