Polisi diturunkan untuk membubarkan massa. Foto:ist
MESUJI, WAKTUINDONESIA – Aktivitas normalisasi di areal lahan hak guna usaha (HGU) PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) Mesuji, Lampung, Rabu (25/8/2021), membuat aparat Polres Mesuji menangkap tiga terduga pencuri buah sawit.
Buntutnya, puluhan warga memortal akses masuk perkebunan sawit tersebut, Kamis (26/8/21).
“Sekitar 30 warga menutup jalan masuk PT BSMI. Personel langsung mendatangi lokasi dan membubarkannya, tiga pria melakukan perlawanan, sehingga anggota mengamankanya. Ada kemungkinan mereka tidak terima rekannya kemarin ditangkap. Penangkapan langsung saya pimpin,” kata Kabag Operasi Polres Mesuji AKP HD Pandiangan mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Kamis (26/8).
Sektiar pukul 10.00 WIB, didapat informasi massa berkumpul lebih kurang 30 melakukan pemortalan jalan masuk PT BSMI menggunakan kayu dan memalangkan sepeda motor.
Mengetahui hal tersebut personel Polres Mesuji yang tergabung dalam kegiatan pengamanan di lahan PT BSMI membubarkan massa dan mengamankan tiga warga karena melawan.





