KemenPUPR Hibahkan Rumah Khusus Nelayan di Kotajawa kepada Pemkab Pesibar

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, menandatangani naskah hibah Barang Milik Negara (BMN) rumah khusus nelayan di Pekon Kotajawa Kecamatan Bangkunat, di Kantor Bupati sementara Villa Repong Ramdo, Rabu (13/10/21).

Serah terima dan penandatanganan naskah hibah BMN tersebut antara Dirjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahahan Rakyat (Kemen-PUPR) yang diwakili oleh Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung, Heriyanto, dengan bupati Pesibar.

Dalam kesempatan itu Bupati Agus mengawali penyampaiannya dengan ucapan terima kasih kepada Dirjen Perumahan Kemen-PUPR beserta atas kerjasama yang terjalin baik selama ini.

“Semoga dengan serah terima dan pendatanganan naskah hibah BMN rumah khusus neayan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas terutama untuk Pesibar,” ungkapnya.

BACA JUGA:  19 Wartawan di Lambar Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Kata Wabup - Ketua PWI
  • Bagikan