KRUI, WAKTUINDONESIA – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, menandatangani naskah hibah Barang Milik Negara (BMN) rumah khusus nelayan di Pekon Kotajawa Kecamatan Bangkunat, di Kantor Bupati sementara Villa Repong Ramdo, Rabu (13/10/21).
Serah terima dan penandatanganan naskah hibah BMN tersebut antara Dirjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahahan Rakyat (Kemen-PUPR) yang diwakili oleh Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung, Heriyanto, dengan bupati Pesibar.
Dalam kesempatan itu Bupati Agus mengawali penyampaiannya dengan ucapan terima kasih kepada Dirjen Perumahan Kemen-PUPR beserta atas kerjasama yang terjalin baik selama ini.
“Semoga dengan serah terima dan pendatanganan naskah hibah BMN rumah khusus neayan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas terutama untuk Pesibar,” ungkapnya.





