Orkes Gambus dan Nyambai Virtual kembali Digelar di Festival Sekala Bekhak 2021, Ini Caranya

  • Bagikan

“Jadi bentuknya pagelaran saja tanpa juara, peserta akan diberi biaya produksi karya, sesuai kemampuan panitia, sementar untuk pesertanya hanya dibatasi hanya 50 peserta saja,” paparnya.

Sedangkan materi karya virtual dimaksud lanjutnya, yaitu masing-masing peserta hanya diberikan dua lagu saja diantaranya; lagu dengan irama segata-nyambai (atau bisa lagu ciptaan sendiri) namun dengan lirik lagu yang mengangkat pitu program dan tiga komitmen bupati dan wakil bupati Lambar.

Kemudian, yang kedua ialah lagu pilihan yang ditetapkan oleh panitia (ada enam pilihan lagu), sehingga masing-masing peserta menampilkan dua karya lagu.

“Dan untuk satu sanggar/group hanya boleh mengirimkan saru group sebagai perwakilan, tidak boleh mengirimkan Group A, Group B dan seterusnya seperti yang tahun lalu,” tegasnya seraya mengingatkan.

Selain itu kata Endang, peserta ditantang untuk berkreasi dengan membuat lyrik lagu dengan mengambil tema pitu program dan tiga komitmen, di mana hal tersebut untuk mensosialisasikan program dan komitmen pemimpin setempat kepada masyarakat melalui seni budaya.

“Syarat, petunjuk dan teknis serta link pendaftaran sudah diunggah, bagi masyarakat umum khususnya sanggar yang ingin mengikuti gelaran ini,”terangnya.

Masih kata Endang, dengan mode virtual dimaksud harapannya menjadi pemantik lahirnya karya-karya baru bagi para penggiat seni budaya pertunjukan yang merupakan bagian dari sektor ekonomi kreatif, sehingga akhirnya akan mendatangkan pendapatan bagi para pelakunya.

“Di samping merupakan hobi dan sajian atraksi bagi wisatawan yang berkunjung, seni budaya ini merupakan warisan para pendahulu sehingga wajib kita lestarikan, cintai dan menjadi kebanggaan,” ujarnya.

“Semoga pandemi ini segera berlalu, sehingga kita semua bisa kembali melakukan aktivitas secara normal, termasuk menggelar perhelatan besar yang akan menjadi daya tarik kunjungan serta menjadi hiburan masyarakat Lambar,” harapnya.

BACA JUGA:  Disparekraf Pesawaran Sinergi Ekploitasi Destinasi Wisata Bersama PWI

(erw/WII)

  • Bagikan