“Sesuai prosedur harus melaporkan pelanggaran tersebut ke Satgas Covid-19 ditingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten,” kata dia.
“Dengan pihak Polres Pesawaran diarahkan melayangkan laporan secara berjenjang, jadi kita ikuti aturan tersebut,” pungkasnya.
(Apr/WII).





