Gedongtataan, Waktuindonesia. – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Aria Guna, telah memanggil oknum anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Harno Irawan, terkait dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukannya beberapa waktu yang lalu.
Pemanggilan terhadap Harno Irawan dilakukan pada Senin (30/8/2021) di Ruang Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pesawaran Lampung.
Saat dijumpai, Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Pesawaran Aria Guna mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Harno Irawan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan dengan menggelar kegiatan santunan terhadap anak yatim dan kaum duafa yang di laksanakan di vila pribadi miliknya di Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong beberapa hari yang lalu.
“Untuk tindakan, kami telah panggil pihak terkait dan saya telah menyiapkan draft surat teguran atau peringatan yang akan di tembuskan ke DPC partai,” katanya, Selasa (31/8/2021).
Aria mengatakan, Fraksi PDIP akan memberikan tindakan tegas kepada anggotanya yang terbukti melakukan kesalahan.





