“Kondisi ini ditandai dengan hasil pekerjaan konstruksi yang cepat rusak serta munculnya kasus kecelakaan konstruksi dan kegagalan bangunan,” ujarnya.
Kendati kegagalan bangunan maupun kecelakaan konstruksi biasa terjadi karena faktor alam, namun demikian faktor human error hingga kini masih menjadi penyebab utama, baik pada sisi perencana pelaksana, pengawas maupun pengguna jasa. “Kunci dari usaha menciptakan keunggulan tenaga kerja konstruksi terletak pada peningkatan kompetensi,” ungkap Imam.
Masih kata dia, kualitas SDM yang maksimal pada bidang konstruksi merupakan salah satu faktor kunci dalam mendukung terwujudnya misi Pesibar yakni meningkatkan infrastruktur, sumber daya energi, dan mitigasi bencana, serta penguatan ketahanan masyarakat yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
“Pelatihan ini sebagai salah satu upaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi bersertifikat dan meningkatkan daya saing dengan cara peningkatan kompetensi. Sertifikat keterampilan sangat diperlukan para tenaga kerja konstruksi sebagai bukti kemampuan dan keterampilan dalam bidang konstruksi. Untuk menjamin mutu pekerjaan konstruksi serta kehandalan sektor konstruksi maka sertifikasi atau pelatihan di bidang jasa konstruksi diwajibkan dalam UUJK No.02 Tahun 2017, dengan demikian tenaga kerja konstruksi harus memiliki sertifikat konstruksi terampil,” pungkasnya.
(ers/WII)





