Perubahan APBD Tahun 2021, Silpa Pemkab Pringsewu Nihil

  • Bagikan

“APBD 2021 mengalami kenaikan
menjadi Rp.60.472.140.077,00 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), antara lain berasal dari Sisa BLUD, BOS, hutang jangka pendek, retensi, DID, DAK fisik, sisa efisiensi belanja APBD 2020, dan sisa DAK non-fisik 2020,” kata Sujadi.

Sujadi melanjutkan, adapun pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD 2021, berkurang menjadi sebesar Rp.2.315.370.000,00.

“Sehingga pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2021 sebesar Rp.58.156.770.077,00 digunakan untuk menutupi defisit belanja. Dengan demikian SILPA tahun berkenaan adalah nihil”, pungkasnya.

BACA JUGA:  BIN Lampung Sambangi Kantor SMSI, Ini yang Dibahas
  • Bagikan