Diana mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat di wilayah hukum setempat.
Sementara, Kapolres Pesawaran, AKBP. Vero Aria Radmantyo menyebut pemusnahan barang bukti itu sebagai wujud sinergitas antar lembaga penegak hukum.
“Kami bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran selalu bersinegritas dalam hal penanganan perkara, demi terwujudnya rasa aman dan nyaman bagi masayarakat Kabupaten Pesawaran,” kata dia.
Diketahui, Kejaksaan Negeri setempat menggunakan tiga metode pemusnahan barang bukti: barang bukti Narkotika dilakukan dengan cara mencampurkan cairan Wipol(Pembersih Lantai) kedalam Blender, untuk senjata dimusnahkan dengan gerinda, barang bukti dalam bentuk Padat dan Keras dihancurkan dengan sinso atau alat pemotong kayu dan selanjutnya dibakar di dalam Drum.
(Apr/WII).





