Mulai 2022, Parpol Bisa Ajukan Proses Sengketa Melalui SIPS

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), di Hotel Sartika Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (16/9/21).

Bimtek yang dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hermansyah, diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesibar, dan partai politik yang ada di Pesibar.

Dalam sambutannya, Hermansyah mengatakan bimtek SIPS yang tahapannya akan dimulai tahun 2022 sangat penting dilakukan.

BACA JUGA:  Ijeck Tinjau Kesiapan 2 Agenda Golkar Sumut di Karo, Yuk Intip Agendanya
  • Bagikan