Maka dari itu, kata Purhadi, pihaknya berharap kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan (Pekerja Sosial Masyarakat) PSM supaya lebih produktif untuk mencatat dan mendata kembali para penyandang disabilitas di Kabupaten Pringsewu, baik yang mampu maupun tidak mampu untuk dapat dijadikan Database tentang penyandang disabilitas.
“Demi terwujudnya kelengkapan dan validitas data penyandang disabilitas serta mempermudah dalam merencanakan program-program terkait penyandang disabilitas,” pungkasnya.
(rul/WII)





