Masyarakat Laporkan Kakon Ambarawa Timur Ke Kejaksaan Pringsewu

  • Bagikan

Untuk Item lain nanti akan pasti akan terkuak dengan sendirinya, dan kami dari pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu akan memeriksa terlebih dahulu Dana Desa yang terindikasi fiktif tersebut,” katanya.

“Jika nanti setelah kami melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan, ditemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran Dana Desa, maka akan kami proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara, salah satu perwakilan dari masyarakat Pekon Ambarawa Timur, berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Pringsewu benar serius dalam menindaklanjuti adanya indikasi penyimpangan Dana Desa yang ada di Pekon Ambarawa Timur.

“Kami mengucapkan terimakasih kasih kepada Kejari Pringsewu, telah menerima laporan kami, namun kami berharap agar laporan tersebut segera dipelajari dan didalami, jangan hanya menjadi berkas saja namun tidak ada tindak lanjutnya,” harapnya.

(Rul/WII)

BACA JUGA:  DPRD Pesawaran Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBD 2020
  • Bagikan