Meski begitu salinan surat menyurat resmi tiga hibah itu baru diterima BPBD kemarin, Senin (20/9).
BPBD juga telah berkoordinasi dengan BPKAD setempat, kaitan adminstrasi aset dareah.
“Setelah diterima, langsung kami urus ke BPKAD sebagai laporan dan alur urusan administrasi aset daerah,” tandasnya.
(erw/WII)





