Kelompok Milenial Dukung Menteri BUMN Perbaiki Tata Kelola Perusahaan Plat Merah

  • Bagikan

Koordinator PMI, M. Adhiya Muzakki/Ist

Jakarta, Waktuindonesia – Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki menyambut baik rencana Komisi VI DPR RI untuk merevisi UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN. Adhiya menilai, revisi tersebut bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola perusahaan plat merah.

Menurut Adhiya, dengan rencana revisi UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN itu, Menteri BUMN Erick Thohir akan lebih mudah dalam membenahi berbagai macam hal yang menyangkut BUMN. Mulai dari Penyertaan Modal Negara (PMN), masalah utang, kepemilikan, hingga restrukturisasi perusahaan.

“Di era disrupsi ini, BUMN dituntut untuk melakukan bisnis dengan cepat, tata kelola yang baik, dan mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman,” tutur Adhiya saat dimintai keterangan di Jakarta, pada Jumat (24/9/2021).

Disisi lain, Adhiya juga sepakat dan mendukung penuh dengan upaya Menteri Erick Thohir yang akan membubarkan tujuh perusahaan  plat merah. Tujuh perusahaan plat merah itu diketahui sudah lama tidak beroperasi sehingga harus segera dibubarkan.

BACA JUGA:  KPU RI Akui AHY Ketum PD yang Absah Sesuai SIPOL RI
  • Bagikan